Kegiatan Sosialisasi Rokok Ilegal yang ketentuannya dibidang Cukai ini diselenggarakan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ((DBHCHT) oleh Satpol PP Kabupaten Lumajang yang bertempat di Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang. Dan sasaran sosialisasi yaitu ASN AVN (Avaratur Vespa Negara) / Club Vespa bagi ASN. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang. Dan yang hadir pada acara tersebut Narasumber dari DJBC Provinsi Jawa Timur perwakilan dari Probolinggo, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, dan Kabid Penegakkan Hukum Satpol PP. Ayo cegah ROKOK ILEGAL!
@jsetiyo-
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1